
China kembali mempertegas sikap kerasnya terhadap aset digital. People’s Bank of China (PBOC) menyatakan seluruh aktivitas kripto termasuk stablecoin ilegal, usai rapat lintas lembaga pada 28 November.
Fokus terbaru pemerintah bukan lagi Bitcoin, tetapi stablecoin seperti USDT dan USDC yang dinilai tidak memenuhi aturan identifikasi pengguna serta anti pencucian uang. Keduanya kini masuk radar investigasi.
Meski larangan total berlaku sejak 2021, aktivitas kripto bawah tanah disebut meningkat. Banyak trader masih memanfaatkan USDT karena likuiditas tinggi di bursa-bursa kecil yang beroperasi secara diam-diam.
Tekanan ekonomi China deflasi, pengangguran muda tinggi, hingga anjloknya harga rumah mendorong sebagian warga tetap mencari peluang lewat aset digital. Namun, pemerintah berkomitmen memperketat penindakan, termasuk koordinasi antar lembaga dan pemantauan penggunaan VPN yang makin luas.