Jakarta – Upbit Indonesia memproyeksikan tahun 2026 sebagai fase penting pematangan industri kripto di Indonesia. Penguatan regulasi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), meningkatnya literasi investor, serta pengaruh dinamika makro global dinilai akan mendorong ekosistem kripto nasional ke arah yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Sepanjang 2025, kinerja pasar kripto Indonesia menunjukkan perbaikan kualitas. Aktivitas perdagangan tumbuh solid, diiringi peningkatan partisipasi pengguna dan kecenderungan investor yang semakin selektif terhadap aset dengan fundamental kuat. Strategi investasi jangka menengah dan panjang juga semakin dominan. Transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK melalui UU P2SK, serta peran Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem keuangan digital, dinilai memperjelas arah tata kelola industri.
Upbit Indonesia mengidentifikasi tiga tren utama yang akan membentuk pasar kripto pada 2026. Pertama, pengawasan OJK yang akan mendorong konsolidasi industri dengan fokus pada keamanan, transparansi, dan kepatuhan. Kedua, meningkatnya adopsi institusional dan tokenisasi aset, seiring minat korporasi dan lembaga keuangan terhadap integrasi aset digital. Ketiga, faktor global seperti siklus Bitcoin halving, ekspansi ETF kripto, dan kondisi makroekonomi dunia yang akan memengaruhi sentimen pasar.
COO Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menyatakan bahwa pertumbuhan industri kini tidak hanya terlihat dari volume transaksi, tetapi juga dari kualitas partisipasi investor. Menurutnya, investor Indonesia semakin memahami risiko dan mulai menjadikan aset digital sebagai bagian dari strategi keuangan jangka panjang. WWBOLA Alternatif Daftar Situs BOLA
Dalam menyambut 2026, Upbit Indonesia menyiapkan sejumlah fokus strategis. Perusahaan akan memperkuat kepatuhan dan keamanan melalui peningkatan sistem proteksi, manajemen risiko, serta perlindungan data dan aset pengguna. Selain itu, Upbit berencana memperluas program edukasi investor melalui kelas, workshop, dan konten terstruktur agar masyarakat lebih memahami risiko dan potensi aset kripto. Upbit juga akan memperkuat kehadiran komunitas dengan memperluas kolaborasi industri dan dialog dengan regulator.
Upbit menegaskan posisinya tidak hanya sebagai pelaku pasar, tetapi juga sebagai mitra pertumbuhan bagi regulator dan komunitas. Dengan arah industri yang semakin matang, 2026 diperkirakan menjadi tahun penegasan peran aset kripto dalam portofolio keuangan modern di Indonesia.