Jakarta — Bursa kripto Bybit akan mulai membatasi akses layanan bagi penduduk Jepang pada 2026 sebagai langkah mematuhi regulasi ketat yang diterapkan otoritas keuangan negara tersebut. Bybit merupakan bursa kripto terbesar kedua di dunia berdasarkan volume perdagangan.
Dalam pengumuman resminya, Bybit belum merinci layanan apa saja yang akan terdampak, namun menyebutkan bahwa pengguna di Jepang akan menerima pemberitahuan lanjutan saat kebijakan mulai diterapkan. Jepang dikenal memiliki standar regulasi kripto yang ketat, mencakup perlindungan pelanggan, pemisahan aset, serta kepatuhan anti pencucian uang (AML).
Bursa yang beroperasi di Jepang wajib terdaftar di Financial Services Agency (FSA). Platform yang gagal memenuhi standar biasanya dipaksa keluar dari pasar. Regulator Jepang juga berencana mewajibkan bursa lokal untuk memiliki cadangan kewajiban guna melindungi pengguna dari risiko peretasan maupun kegagalan operasional.
Pengumuman pembatasan ini muncul beberapa hari setelah Bybit memutuskan kembali beroperasi di Inggris, dua tahun setelah mundur akibat aturan promosi kripto yang lebih ketat.
Di sisi lain, Bybit juga masih memperluas akses layanan global. Platform ini sebelumnya meluncurkan program promosi pembelian kripto menggunakan kartu kredit Visa dan Mastercard dalam lebih dari 25 mata uang lokal, lengkap dengan insentif cashback hingga 10 USDT serta bonus tambahan bagi pengguna baru.
Program tersebut mendukung sejumlah mata uang seperti PKR, ARS, LKR, TZS, JOD, dan MGA, meski tidak tersedia bagi pengguna di negara-negara Area Ekonomi Eropa (EEA). PULSASLOT
Langkah pembatasan di Jepang dan ekspansi di pasar lain menunjukkan strategi Bybit dalam menyeimbangkan kepatuhan regulasi dengan upaya memperluas jangkauan layanan aset digital secara global.