
Bursa kripto Bybit, platform terbesar kedua berdasarkan volume perdagangan, mengumumkan akan membatasi akses bagi pengguna di Jepang mulai 2026. Langkah ini dilakukan untuk mematuhi peraturan keuangan ketat Jepang, termasuk standar perlindungan pelanggan, pemisahan aset, dan anti pencucian uang.
Regulator Jepang juga menuntut bursa lokal menjaga cadangan kewajiban untuk melindungi pengguna dari risiko peretasan dan kegagalan operasional. Bybit akan menginformasikan pengguna terdampak secara langsung saat pembatasan diberlakukan.
Pengumuman ini muncul tak lama setelah Bybit kembali ke pasar Inggris, dua tahun pasca keluar karena aturan promosi kripto yang lebih ketat.