Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

OJK Resmi Umumkan Tokocrypto sebagai Exchange Kripto Berizin

Posted on December 24, 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis whitelist resmi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dan Calon PAKD, termasuk Tokocrypto, sebagai acuan legalitas perdagangan kripto di Indonesia. Platform yang tercantum dijamin berizin dan diawasi OJK, sementara yang tidak terdaftar berisiko bagi konsumen.

Whitelist ini bagian dari upaya perlindungan konsumen dan integritas industri kripto nasional. OJK menekankan pentingnya transaksi hanya melalui platform berizin, menghindari tautan atau promosi mencurigakan, serta memperhatikan prinsip Legal dan Logis (2L): pastikan legalitas dan cermati imbal hasil.

Pelanggaran perdagangan aset kripto tanpa izin dapat berujung penjara 5–10 tahun dan denda Rp1 miliar–Rp1 triliun. OJK akan terus menindak aktivitas ilegal guna membangun ekosistem kripto yang aman dan berkelanjutan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Binance Bagikan Hadiah Kripto USD 20.000 Lewat Christmas Games
  • JPMorgan Siapkan Layanan Perdagangan Kripto untuk Klien Institusi
  • Bybit Batasi Layanan untuk Pengguna Jepang Mulai 2026
  • OJK Resmi Umumkan Tokocrypto sebagai Exchange Kripto Berizin
  • Alarm Harga Solana! Terancam Jatuh ke US$100

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme