Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

Jepang Pangkas Pajak Kripto Jadi 20% Mulai 2026

Posted on December 31, 2025

Pemerintah Jepang berencana memangkas pajak keuntungan kripto menjadi tarif tetap 20% melalui reformasi pajak 2026. Kebijakan ini menurunkan beban pajak yang sebelumnya bisa mencapai 55% dan menyamakan kripto dengan saham serta reksa dana.

Kripto akan dikategorikan dalam kerangka hukum terpisah di bawah revisi Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa, dengan fokus perlindungan investor. Namun, insentif pajak ini hanya berlaku untuk aset kripto tertentu yang diperdagangkan oleh pelaku usaha terdaftar.

Selain itu, Jepang akan menerapkan skema carryover kerugian hingga tiga tahun mulai 2026, mengizinkan reksa dana berbasis kripto, serta meluncurkan ETF kripto diawali dengan ETF XRP untuk memperluas opsi investasi domestik.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Michael Saylor Borong Bitcoin Lagi, Strategy Tambah 1.229 BTC
  • Pintu Rilis Auto DCA Explore Plans, Nabung Kripto Makin Mudah untuk Pemula
  • Opsi Bitcoin Senilai $23,3 Miliar Kedaluwarsa, Apa Dampaknya Bagi Trader?
  • Bitmine Kuasai 3,41% Pasokan Ethereum Usai Tambah 44.463 ETH
  • Setelah Babak Belur di 2025, Ke Mana Arah Shiba Inu (SHIB) di 2026?

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme