
PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) melalui anak usahanya, PT Emas Murni Abadi (EMA), resmi mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk pengujian emas. Pengakuan ini memastikan hasil uji laboratorium EMA diakui secara global, mendukung audit, ekspor, dan kerja sama internasional.
Direktur Utama Sandra Sunanto menekankan akreditasi KAN sebagai fondasi membangun kepercayaan jangka panjang bagi konsumen dan mitra bisnis. Seluruh produk EMASKU® dengan kemurnian 99,99% kini didukung sertifikat laboratorium terakreditasi, menjamin kualitas, akurasi, dan transparansi.
Akreditasi ini juga memperkuat fitur Bullion Protect, sistem perlindungan kualitas emas EMASKU®, menghadirkan keamanan tambahan dari risiko pemalsuan atau ketidaksesuaian kadar. Langkah ini sekaligus memperkuat daya saing industri emas nasional dan mendukung kebutuhan investasi maupun koleksi.