Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) dijadwalkan mengeluarkan pendapat hukum pada Jumat (9/1), yang berpotensi menjadi momen penentuan legalitas tarif impor era Donald Trump.
Putusan ini dinilai penting karena menyangkkut kewenangan presiden dalam menetapkan tarif global serta dampaknya terhadap stabilitas pasar, termasuk aset kripto.
Menurut jadwal resmi pengadilan, 9 Januari waktu setempat ditetapkan sebagai opinion day, hari pertama Mahkamah Agung kembali bersidang setelah reses empat minggu.
Walau tidak semua perkara pasti diputus pada hari tersebut, kasus tarif Trump termasuk yang diproses secara cepat, membuka peluang keputusan diumumkan dalam waktu dekat.
Uji Kewenangan Presiden atas Tarif Impor
Kasus ini berpusat pada kebijakan tarif yang diberlakukan Trump terhadap sekitar 90 negara, termasuk China dan Uni Eropa.
Tarif tersebut sebelumnya diumumkan dalam momen yang dikenal sebagai Liberation Day dan memicu gejolak besar di pasar global.
Gugatan terhadap tarif ini mempertanyakan apakah presiden memiliki kewenangan luas untuk menetapkan bea masuk tanpa persetujuan Kongres.
Gedung Putih bersikukuh bahwa kebijakan tersebut sah berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) 1977, undang-undang yang memberi presiden kewenangan khusus dalam kondisi darurat nasional.
Dalam beberapa kesempatan terbaru, Trump kembali membela kebijakan tarifnya. Ia menilai langkah tersebut berkontribusi terhadap penguatan pasar AS dan menekankan pentingnya fleksibilitas presiden dalam bernegosiasi melalui tarif.
Pasar Kripto Masuk Radar Perhatian
Isu ini tidak hanya menjadi perhatian pelaku pasar tradisional. Pasar kripto juga ikut memantau, mengingat pengalaman sebelumnya menunjukkan kebijakan perdagangan AS dapat memicu volatilitas lintas aset.
Melansir dari CoinGape, saat tarif global diumumkan tahun lalu, tekanan pasar sempat mendorong Bitcoin (BTC) turun ke kisaran US$74.000.
Seiring tercapainya sejumlah kesepakatan dagang dan didukung pemangkasan suku bunga The Fed, pasar kemudian pulih, dengan Bitcoin mencetak rekor tertinggi baru di sekitar US$126.000.
Meski demikian, artikel ini tidak menempatkan putusan Mahkamah Agung sebagai pemicu langsung pergerakan harga kripto.
Fokus utamanya adalah sentimen dan persepsi risiko, dua faktor yang kerap memengaruhi keputusan pelaku pasar.
Trader Bertaruh Putusan Tidak Berpihak pada Tarif
Menariknya, data dari Polymarket menunjukkan mayoritas trader memperkirakan Mahkamah Agung tidak akan mendukung tarif Trump. Probabilitas putusan yang berpihak pada kebijakan tarif tercatat hanya sekitar 24%.
Pandangan ini sejalan dengan sikap sejumlah hakim dalam sidang November 2025, di mana mereka terdengar skeptis terhadap dasar hukum tarif tersebut. Meski begitu, hasil akhir tetap belum dapat dipastikan hingga pendapat resmi dibacakan.
Sebagai langkah antisipasi, Gedung Putih dilaporkan telah menyiapkan rencana alternatif apabila putusan pengadilan tidak menguntungkan pemerintah.
Risiko Volatilitas Bertambah dari Data Ekonomi
Faktor lain yang membuat 9 Januari menjadi sorotan adalah rilis laporan ketenagakerjaan AS pada hari yang sama.
Kombinasi antara putusan hukum dan data ekonomi utama berpotensi meningkatkan sensitivitas pasar.
Bagi pelaku kripto, situasi ini lebih relevan sebagai konteks makro ketimbang sinyal teknikal.
Perubahan sentimen global, kebijakan perdagangan, dan arah ekonomi AS tetap menjadi variabel penting dalam membaca dinamika pasar aset digital.