Industri crypto Amerika Serikat (AS) memperingatkan bahwa rencana revisi GENIUS Act berpotensi menimbulkan risiko serius, tidak hanya bagi ekosistem stablecoin, tetapi juga bagi posisi dolar AS dalam persaingan keuangan digital global.
Peringatan ini muncul setelah lobi perbankan mendorong aturan yang lebih ketat terhadap skema reward stablecoin.
Kontroversi tersebut kini menjadi sorotan di Washington, menyusul perdebatan sengit antara pelaku industri crypto, bank, dan pembuat kebijakan di Senat AS.
Lobi Bank Dorong Larangan Total Reward Stablecoin
GENIUS Act sejatinya telah melarang penerbit stablecoin memberikan bunga atau imbal hasil secara langsung kepada pemegang token. Namun, sejumlah bank komunitas dan kelompok perbankan menilai aturan ini masih memiliki celah.
Mereka meminta Kongres untuk menutup celah tersebut dengan melarang pemberian reward stablecoin melalui pihak ketiga, termasuk skema yang saat ini dijalankan oleh bursa crypto.
Menurut kelompok bank, praktik tersebut dapat menggerus dana simpanan dan mengganggu fungsi intermediasi perbankan, khususnya dalam penyaluran kredit.
Dorongan revisi ini memicu reaksi keras dari industri crypto, yang menilai langkah tersebut berlebihan dan berpotensi menghambat inovasi.
Industri Crypto Nilai Klaim Bank Tidak Berdasar
Blockchain Association, organisasi advokasi crypto berbasis di AS, menyatakan tidak ada bukti kuat bahwa adopsi stablecoin merusak sistem perbankan tradisional.
Mereka menegaskan bahwa narasi ancaman terhadap bank lebih didorong oleh kepentingan pemain lama yang enggan menghadapi persaingan baru.
Menurut asosiasi tersebut, rekening bank berbunga rendah selama ini lebih menguntungkan institusi besar, sementara reward stablecoin justru memberi alternatif yang lebih kompetitif bagi pengguna ritel.
Pernyataan ini mempertegas posisi industri crypto yang menilai revisi GENIUS Act bukan soal stabilitas, melainkan upaya membatasi kompetisi.
Peringatan Soal Risiko terhadap Kepentingan Nasional AS
Kekhawatiran industri crypto tidak berhenti pada isu persaingan. Pengacara pro-crypto John Deaton menyebut revisi besar terhadap GENIUS Act sebagai jebakan keamanan nasional.
Menurut Deaton, pelarangan reward stablecoin justru dapat mendorong pengguna global beralih ke digital yuan China (e-CNY), yang kini telah menawarkan imbal hasil.
Langkah China tersebut dinilai memperkuat daya saing e-CNY sebagai alternatif mata uang digital negara.
Dalam konteks ini, stablecoin berbasis dolar AS dipandang sebagai alat strategis untuk menjaga dominasi dolar dalam sistem keuangan digital. Pembatasan berlebihan, menurut Deaton, berisiko melemahkan posisi tersebut.
Kekhawatiran Regulasi Mundur dari Kesepakatan Awal
Kritik serupa disampaikan Alexander Grieve, Wakil Presiden Urusan Pemerintahan di Paradigm. Ia menilai upaya merevisi ketentuan reward dalam GENIUS Act dapat menghapus kemajuan regulasi yang sebelumnya dicapai melalui kompromi bipartisan.
Grieve menilai perubahan mendadak ini lebih dipicu tekanan politik daripada munculnya risiko baru. Pandangan tersebut diamini oleh sejumlah eksekutif industri crypto yang khawatir arah regulasi menjadi tidak konsisten.
Galaxy Digital CEO Mike Novogratz bahkan menyebut AS akan merugikan diri sendiri jika mundur dari pendekatan inovatif dalam mengatur stablecoin, seraya menantang bank untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi.
Tarik Ulur Regulasi di Tengah Persaingan Global
Perdebatan soal GENIUS Act menegaskan posisi stablecoin sebagai isu strategis, bukan sekadar produk keuangan digital.
Di tengah meningkatnya persaingan mata uang digital negara, keputusan regulator AS dinilai akan berdampak luas, baik bagi inovasi domestik maupun pengaruh ekonomi global.
Hasil akhir dari pembahasan ini akan menjadi penentu apakah AS memilih mempertahankan pendekatan kompetitif atau justru memperketat ruang gerak industri crypto.