
Parlemen Korea Selatan resmi menyetujui regulasi yang melegalkan penerbitan dan perdagangan tokenized securities. Amandemen Capital Market Act dan Electronic Securities Act memungkinkan sekuritas digital diterbitkan dan diperdagangkan menggunakan teknologi blockchain, termasuk pemanfaatan smart contract.
Financial Services Commission (FSC) menekankan regulasi ini bukan menggantikan pasar konvensional, tetapi meningkatkan efisiensi, transparansi, dan keamanan. Aturan ini akan berlaku mulai Januari 2027 setelah disahkan presiden.
Pasar tokenisasi Korea Selatan diperkirakan mencapai USD 249 miliar pada akhir dekade ini, sementara pasar global bisa tembus USD 2 triliun pada 2028.