
PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto berizin OJK, memproyeksikan pertumbuhan industri kripto Indonesia tetap positif di 2026 meski kondisi global dinamis. Adopsi korporasi meningkat, dengan jumlah perusahaan pemilik aset digital naik dari 581 pada Februari 2025 menjadi 973 pada November 2025.
Lima aset kripto terpopuler di Indonesia sepanjang 2025 adalah USDT, BTC, SOL, ETH, dan XRP. Direktur Utama CFX, Subani, menekankan keterlibatan korporasi meningkatkan likuiditas pasar dan stabilitas harga.
Selain mendorong adopsi, CFX fokus memperluas ekosistem dengan produk derivatif kripto, yang sepanjang 2025 mencatat transaksi Rp64,16 triliun. Bursa juga aktif menjalankan program edukasi dan literasi kripto untuk masyarakat dan institusi.
Dengan seluruh anggota bursa ditargetkan memiliki izin resmi pada 2026, CFX berharap pasar kripto domestik semakin matang dan aman.