Penasihat kripto Presiden Donald Trump menilai RUU struktur pasar kripto AS harus segera disahkan, meski membutuhkan kompromi dari berbagai pihak. Menurutnya, menunda regulasi justru berisiko lebih besar bagi industri kripto dalam jangka panjang.
Patrick Witt, Direktur Eksekutif President’s Council of Advisors for Digital Assets, menyatakan bahwa undang-undang kripto pasti akan lahir, tinggal soal waktu.
Ia menilai anggapan bahwa industri bernilai triliunan dolar bisa berjalan tanpa kerangka hukum yang jelas sebagai sesuatu yang tidak realistis.
Dorongan Agar RUU Disahkan Saat Momentum Masih Ada
Witt menekankan bahwa kondisi politik saat ini memberi peluang besar bagi industri kripto.
Pemerintahan yang pro-kripto, mayoritas Partai Republik di Kongres, serta regulator yang dinilai konstruktif disebut sebagai kombinasi langka yang sebaiknya dimanfaatkan.
Ia meminta pelaku industri untuk tidak menuntut kesempurnaan. Menurut Witt, kompromi diperlukan agar RUU bisa memperoleh 60 suara di Senat, syarat utama untuk lolos.
Perdebatan soal Stablecoin dan Protokol Terdesentralisasi
Dikutip dari Cointelegraph, RUU kripto ini bertujuan memperjelas pembagian kewenangan antara SEC dan CFTC dalam mengawasi aset digital.
Namun, sebagian pelobi kripto menilai beberapa pasalnya terlalu membatasi, terutama terkait stablecoin dan protokol terdesentralisasi.
Ketegangan meningkat setelah sejumlah pihak industri menyatakan lebih memilih tidak ada undang-undang dibanding regulasi yang dianggap buruk.
Witt menanggapi sikap ini dengan keras, menyebut bahwa pendekatan tersebut mengabaikan realitas politik.
Risiko Politik Jika RUU Ditunda
Menurut Witt, menunda pengesahan RUU justru membuka risiko lebih besar. Ia memperingatkan bahwa jika keseimbangan kekuasaan berubah setelah pemilu sela November, versi regulasi yang lebih ketat bisa muncul.
Jajak pendapat terbaru menunjukkan peluang Partai Demokrat mengambil alih DPR cukup besar.
Kondisi ini berpotensi menghambat agenda kebijakan kripto pemerintahan Trump di sisa masa jabatannya.