Dogecoin (DOGE) resmi masuk pasar keuangan arus utama Amerika Serikat. ETF spot Dogecoin pertama telah mulai diperdagangkan di Nasdaq setelah mendapatkan persetujuan SEC, menandai tonggak penting bagi aset yang selama ini dikenal sebagai meme coin.
Produk ini diterbitkan oleh 21Shares dengan ticker TDOG dan didukung langsung oleh Dogecoin Foundation, organisasi nirlaba yang menaungi pengembangan Dogecoin sejak 2014.
ETF Spot Dogecoin Resmi Melantai di Nasdaq
ETF ini memberikan eksposur langsung ke Dogecoin tanpa mengharuskan investor menyimpan kripto secara mandiri. Setiap unit ETF didukung Dogecoin 1:1 yang disimpan dalam kustodi institusional.
Persetujuan SEC ini juga menjadi sinyal penting, karena untuk pertama kalinya regulator AS secara eksplisit menyetujui produk spot Dogecoin. Langkah tersebut memperkuat pandangan bahwa Dogecoin tidak diklasifikasikan sebagai sekuritas.
Sebelumnya, produk berbasis Dogecoin memang sudah ada, namun diluncurkan melalui mekanisme otomatis pasca penutupan pemerintah AS, tanpa persetujuan langsung SEC.
Akses Institusional untuk Meme Coin
Dilansir dari CoinPedia, dengan hadirnya ETF spot, Dogecoin kini dapat diakses oleh investor ritel dan institusi melalui bursa saham konvensional.
Model ini menghilangkan kebutuhan dompet digital, pengelolaan private key, dan proses teknis lain yang sering menjadi hambatan awal.
Dogecoin memiliki kapitalisasi pasar sekitar $21 miliar, dengan basis komunitas online yang besar dan aktif. Pihak penerbit menilai karakter komunitas ini menjadi pembeda Dogecoin dibanding aset kripto lain.
Produk ini juga melanjutkan tren yang sebelumnya dilalui oleh Bitcoin dan Ethereum, yang lebih dulu mendapatkan ETF spot di AS.
Makna Regulasi di Balik Persetujuan SEC
Persetujuan SEC terhadap ETF spot Dogecoin mencerminkan pendekatan regulasi yang semakin terbuka terhadap aset kripto non-tradisional. Bagi pasar, ini memberikan kepastian hukum yang selama ini dinantikan.
Meski demikian, peluncuran ETF ini tidak mengubah karakter volatilitas Dogecoin itu sendiri. ETF hanya berfungsi sebagai wadah investasi teregulasi, bukan jaminan stabilitas harga.