
Jepang berencana menyetujui exchange traded fund (ETF) kripto pertamanya paling cepat pada 2028. Badan Jasa Keuangan Jepang (FSA) akan memasukkan kripto sebagai aset dasar ETF, disertai penguatan perlindungan investor.
Nomura Holdings dan SBI Holdings disebut akan menjadi pelopor dengan meluncurkan ETF kripto yang tercatat di Bursa Efek Tokyo. Langkah ini mengikuti kesuksesan ETF kripto di Amerika Serikat, yang telah menghimpun aset bersih USD 115,8 miliar dan menarik investor institusional besar.
Tren ETF kripto juga meluas di Asia. Hong Kong telah meluncurkan ETF kripto sejak 2024, sementara Korea Selatan tengah menyiapkan Undang-Undang Dasar Aset Digital yang diharapkan membuka jalan bagi ETF kripto spot pertama di negara tersebut pada tahun ini.