
Financial Times Stock Exchange (FTSE) Russell resmi menunda rebalancing saham Indonesia pada Maret 2026. Keputusan ini diambil menyusul masukan Komite Penasihat Eksternal terkait potensi gejolak pasar, kepastian perhitungan free float, serta proses reformasi pasar modal RI yang masih berlangsung.
Penundaan dilakukan berdasarkan aturan Gangguan Pasar Luar Biasa, sehingga FTSE sementara tidak akan menambah atau menghapus saham RI, mengubah segmen kapitalisasi, maupun menyesuaikan bobot indeks dan aksi korporasi tertentu seperti right issue.
Meski demikian, aksi korporasi non-penambahan modal seperti stock split, dividen, merger, suspensi, hingga delisting tetap berlaku.
FTSE Russell akan terus memantau perkembangan reformasi dan memberikan pembaruan sebelum peninjauan indeks Juni 2026 pada 22 Mei 2026. Sebelumnya, MSCI juga membekukan rebalancing saham Indonesia hingga evaluasi Mei 2026 karena isu transparansi dan kelayakan investasi.