XRP Ledger resmi mengaktifkan amendment XLS-85 pada 12 Februari 2026, memperluas fitur escrow ke seluruh token berbasis trustline dan Multi-Purpose Tokens di jaringannya. Langkah ini langsung memicu spekulasi pasar terkait potensi dampaknya terhadap harga XRP yang masih bergerak terbatas.
Pembaruan ini memungkinkan token yang diterbitkan di XRPL menggunakan mekanisme penguncian dan pelepasan dana bersyarat langsung di level protokol. Artinya, distribusi aset kini bisa diatur dengan skema waktu maupun kondisi tertentu tanpa perlu solusi tambahan di luar jaringan.
Melalui XLS-85, XRPL memperbarui mekanisme transaksi EscrowCreate, EscrowFinish, dan EscrowCancel agar dapat digunakan oleh berbagai jenis token. Stablecoin seperti RLUSD, token berbasis aset dunia nyata, hingga token proyek kini dapat menerapkan penguncian dana secara native.
Penerbit tetap memegang kendali penuh atas aktivasi fitur tersebut melalui pengaturan khusus. Dengan struktur ini, kepatuhan dan tata kelola tetap berada di tangan issuer.
Perubahan ini memperluas fleksibilitas jaringan dalam mendukung distribusi token, penyelesaian transaksi institusional, pengelolaan kas, hingga produk keuangan terstruktur berbasis aset digital.