Nilai transaksi kripto di Indonesia tercatat mengalami penurunan signifikan sepanjang 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap total transaksi hanya mencapai Rp 482,23 triliun, turun 25,9% dibandingkan 2024 yang sempat menyentuh Rp 650,61 triliun.
Penurunan ini terjadi di tengah tekanan global yang semakin kompleks, mulai dari ketegangan geopolitik hingga kebijakan moneter ketat yang memengaruhi aliran dana ke aset berisiko seperti kripto.
OJK menegaskan bahwa penurunan transaksi kripto di Indonesia tidak berdiri sendiri. Kondisi global menjadi pemicu utama yang membentuk sentimen pasar sepanjang 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso, menyebut eskalasi perang dagang antara Amerika Serikat dan China serta konflik di Timur Tengah meningkatkan ketidakpastian pasar keuangan.
Situasi ini mendorong investor cenderung menghindari risiko, sehingga aktivitas di pasar kripto ikut melambat.
Selain itu, kebijakan suku bunga tinggi yang dipertahankan oleh bank sentral Amerika Serikat (The Fed) memperketat likuiditas global. Dampaknya, banyak posisi leverage di pasar mengalami likuidasi, yang berujung pada penurunan volume transaksi secara keseluruhan.