Jakarta, 11 September 2025 – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) kembali menunda pengambilan keputusan terkait sejumlah proposal exchange traded fund (ETF) kripto. Penundaan ini mencakup aplikasi BlackRock, Fidelity, dan Franklin Templeton yang berencana menambahkan fitur staking Ethereum, serta proposal Franklin untuk meluncurkan ETF spot XRP dan Solana.
SEC menyatakan membutuhkan lebih banyak waktu untuk meninjau aplikasi, meski minat lembaga keuangan terhadap ETF berbasis altcoin terus meningkat. Data analis Bloomberg, James Seyffart, menunjukkan lebih dari 90 ETF kripto saat ini masih menunggu persetujuan regulator.
Ketua SEC Paul Atkins dikenal mendukung aset digital, namun lembaganya tetap berhati-hati sebelum memberi lampu hijau. Beberapa analis menilai, jika tren pengajuan terus berlanjut, dalam setahun bisa tersedia ETF untuk hampir semua kripto papan atas.
Sementara itu, CIO Bitwise Matt Hougan optimistis ETF Solana akan diluncurkan pada akhir tahun, seiring meningkatnya ekspektasi investor terhadap aset tersebut.
Di sisi lain, regulasi kripto juga menguat di Asia. Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) baru-baru ini mengumumkan aturan baru terkait pinjaman kripto, termasuk pembatasan leverage, bunga, serta hanya mengizinkan 20 aset kripto teratas sebagai jaminan. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi risiko berlebihan sekaligus meningkatkan perlindungan investor dan stabilitas pasar.