Jakarta – Saat Satoshi Nakamoto menambang blok Bitcoin pertama pada 3 Januari 2009, dunia menyaksikan lahirnya era mata uang kripto. Tiga tahun kemudian, Ripple Labs memperkenalkan XRP yang difokuskan pada transaksi lintas negara dengan biaya rendah dan waktu pemrosesan cepat.
Dikutip dari Yahoo Finance, Senin (15/9/2025), harga XRP kini berada di level USD 2,99. Sebagai perbandingan, pada 10 September 2020 harga aset ini hanya USD 0,2435. Artinya, investasi sebesar USD 10.000 atau sekitar Rp 164 juta lima tahun lalu, kini bernilai sekitar USD 121.971 atau Rp 2 miliar.
XRP menawarkan keunggulan sebagai aset jembatan antar mata uang, memungkinkan transaksi lintas negara diselesaikan hanya dalam hitungan detik dengan biaya sangat rendah. Hal ini berbeda dengan jalur tradisional yang dapat menelan biaya 5–7 persen dari dana yang dikirim.
Fungsi utama XRP meliputi:
- Transfer cepat: transaksi selesai dalam hitungan detik.
- Biaya rendah: hanya sebagian kecil dari satu sen.
- Likuiditas: berfungsi sebagai jembatan antar mata uang global.
Berbeda dari sebagian kripto lain yang kerap terjebak skema pump and dump, XRP dinilai memiliki salah satu kasus penggunaan nyata terbaik di dunia, khususnya untuk efisiensi transaksi keuangan internasional.