Industri crypto kian menunjukkan dampak nyata terhadap ekonomi Republik Indonesia (RI).
Studi terbaru dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) mengungkap bahwa ekosistem crypto berpotensi menciptakan 1,22 juta lapangan kerja baru di sektor digital nasional.
Penelitian yang dirilis bersama Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) itu juga memperkirakan, aktivitas perdagangan aset crypto dapat meningkatkan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional hingga Rp189,46–Rp260,36 triliun, atau sekitar 0,86% – 1,18% dari total ekonomi Indonesia.
Menurut peneliti LPEM FEB UI, Prani Sastiono, pertumbuhan ini akan terasa apabila pendapatan dari aktivitas perdagangan crypto dialirkan kembali ke sektor riil melalui konsumsi dan investasi domestik.
“Dampak terhadap perputaran ekonomi nyata akan muncul apabila dana hasil perdagangan aset crypto digunakan di dalam negeri untuk kegiatan produktif,” jelas Prani dikutip dari AntaraNews.
Data riset menunjukkan, sepanjang 2024, perdagangan aset crypto telah memberikan kontribusi sekitar Rp70,04 triliun (0,32% dari PDB nasional) dan menciptakan lebih dari 333 ribu lapangan kerja.
Angka ini melonjak signifikan pada 2025 seiring dengan meningkatnya adopsi aset digital dan pertumbuhan platform perdagangan crypto yang legal di Indonesia.