Jakarta – Industri aset kripto Indonesia mencatat capaian signifikan setelah nilai transaksi year-to-date hingga Oktober 2025 mencapai Rp409,56 triliun, menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Upbit Indonesia menyambut positif pertumbuhan ini yang dinilai mencerminkan semakin matangnya ekosistem aset digital di tanah air.
Selain nilai transaksi yang melonjak, jumlah pengguna kripto juga terus bertambah seiring dengan meningkatnya akses, edukasi, serta regulasi yang semakin jelas dari pemerintah. OJK dan Bank Indonesia (BI) disebut terus memperkuat kerangka pengawasan melalui implementasi UU P2SK dan pengembangan ekosistem yang mengedepankan perlindungan konsumen serta transparansi.
COO Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menegaskan bahwa perkembangan pesat ini harus diimbangi dengan keamanan dan literasi yang lebih kuat. Ia menekankan bahwa lonjakan transaksi justru membawa tanggung jawab lebih besar bagi pelaku industri dalam menjaga integritas platform dan membantu investor mengambil keputusan dengan bijak.
Sebagai pedagang aset kripto berizin OJK, Upbit Indonesia menyiapkan tiga fokus utama untuk mendukung ekosistem:
- Penguatan keamanan & kepatuhan, termasuk penggunaan multi-layer security, audit rutin, serta pemenuhan seluruh regulasi OJK.
- Edukasi investor, melalui kampus roadshow, kelas edukasi, dan konten literasi terkait risiko serta prinsip investasi aman.
- Kolaborasi dengan regulator, guna mendorong terciptanya pasar aset digital yang transparan, aman, dan sehat.
Upbit optimistis Indonesia memiliki potensi besar menjadi pusat ekosistem kripto terkuat di Asia Tenggara. “Kami berkomitmen menjadi mitra terpercaya bagi investor Indonesia,” tutup Resna.