
Industri kripto global mencatat lonjakan signifikan pada 2025, dengan kapitalisasi pasar menembus USD 4 triliun. Bitcoin tumbuh lebih dari +120% YoY, mengungguli emas (+15%) dan Nasdaq (+35%), menunjukkan aset digital semakin diminati investor institusional.
Di Indonesia, transaksi kripto Januari–September 2025 mencapai Rp 409,56 triliun, dengan 18,61 juta investor tercatat per Oktober. Negara ini menempati peringkat ke-7 Global Crypto Adoption Index 2025, terutama di kategori institusional dan DeFi.
OJK mencatat 556 investor institusional telah masuk pasar kripto, didukung regulasi POJK 27/2024 yang membuka akses perdagangan aset digital untuk badan usaha. Tiga emiten Indonesia, EAST, WGSH, dan BOLA, mulai menempatkan sebagian aset mereka dalam kripto seperti BTC, ETH, SOL, dan XRP.
Secara global, survei Coinbase dan EY-Parthenon menunjukkan 75% investor institusional berencana menambah alokasi dana ke aset digital sepanjang 2025, menandai fase adopsi institusional yang semakin matang.