Jakarta – Pasar kripto kembali mengalami guncangan besar setelah lebih dari USD 204 juta atau sekitar Rp 3,4 triliun posisi perdagangan dilikuidasi hanya dalam satu jam pada Senin (1/12/2025). Mayoritas likuidasi, yakni sekitar USD 202,94 juta, berasal dari posisi long yang dipasang trader dengan harapan harga akan naik. Koreksi cepat yang terjadi justru memicu sistem bursa melakukan likuidasi otomatis, memperdalam tekanan jual dan volatilitas pasar.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, membenarkan dampak besar guncangan ini terhadap pasar kripto di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa aset kripto yang diperdagangkan di dalam negeri sebagian besar merupakan aset global sehingga sangat sensitif terhadap tekanan regional dan global.
Hasan menegaskan pentingnya investor memahami karakteristik kripto yang sangat rentan terhadap volatilitas harga dan perubahan kondisi finansial global. OJK, lanjutnya, terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital agar masyarakat lebih bijak dalam berinvestasi aset kripto.
Hingga kini, penyebab pasti koreksi tajam dalam waktu singkat tersebut belum sepenuhnya jelas. Namun analis menilai kombinasi leverage tinggi, optimisme pasar yang berlebihan, serta koreksi mendadak menjadi pemicu utama gelombang likuidasi besar-besaran ini.