Jakarta – Goldman Sachs menilai peningkatan kejelasan regulasi dan berkembangnya kasus penggunaan kripto di luar aktivitas perdagangan menjadi pendorong utama prospek positif industri aset digital, khususnya bagi infrastruktur perusahaan yang tidak terlalu terpengaruh siklus pasar.
Dalam laporan terbarunya, Goldman Sachs menyebut ketidakpastian regulasi selama ini menjadi hambatan terbesar bagi adopsi kripto oleh lembaga keuangan. Namun, situasi tersebut dinilai mulai berubah cepat seiring arah kebijakan baru pemerintah Amerika Serikat. Analis Goldman yang dipimpin James Yaro menegaskan, perbaikan kerangka regulasi akan mendorong adopsi kripto institusional yang lebih berkelanjutan, baik di sisi pembeli maupun penjual.
Perombakan kepemimpinan di Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) setelah Presiden Donald Trump menjabat, termasuk pengangkatan Paul Atkins sebagai ketua SEC, turut mengubah pendekatan regulator. SEC dilaporkan mengurangi penegakan hukum agresif terhadap industri kripto dengan membatalkan sejumlah kasus yang tertunda dan menarik diri dari beberapa sengketa hukum.
Goldman Sachs juga menyoroti rancangan undang-undang kripto yang tengah dibahas di Kongres AS. RUU tersebut diharapkan memperjelas pengaturan aset tokenisasi, proyek keuangan terdesentralisasi (DeFi), serta pembagian kewenangan antara SEC dan CFTC. Pengesahan regulasi pada paruh pertama 2026 dinilai krusial untuk membuka arus modal institusional.
Meski minat meningkat, alokasi kripto institusional masih relatif moderat, sekitar 7% dari total aset kelolaan. Namun, 71% manajer aset menyatakan berencana meningkatkan eksposur kripto dalam 12 bulan ke depan. Pertumbuhan juga didorong oleh instrumen yang lebih familiar seperti ETF, dengan ETF Bitcoin mencapai sekitar USD 115 miliar aset dan ETF Ether melampaui USD 20 miliar hingga akhir 2025. WWBOLA Login
Selain perdagangan, Goldman melihat potensi besar pada tokenisasi, DeFi, dan stablecoin. Regulasi stablecoin yang telah disahkan membantu kapitalisasi pasar stablecoin mendekati USD 300 miliar. Pelonggaran aturan perbankan dan kustodian juga dinilai semakin membuka jalan bagi lembaga keuangan tradisional untuk masuk ke ekosistem kripto.