SWIFT disebut tidak menutup pintu bagi adopsi aset kripto seperti XRP. Namun, peluang tersebut baru akan terbuka penuh jika satu syarat utama terpenuhi, yakni kepastian regulasi yang jelas bagi institusi keuangan global.
Pandangan ini kembali mencuat setelah peneliti kripto dengan akun X bernama SMQKE mengulas pernyataan lama pimpinan SWIFT yang menyoroti posisi organisasi tersebut terhadap aset digital, khususnya XRP.
Ulasan itu menunjukkan bahwa kehati-hatian SWIFT selama ini lebih dipengaruhi faktor hukum dan risiko institusional, bukan penolakan terhadap teknologi kripto.
SWIFT Akui Peran XRP dalam Solusi Ripple
Dalam dokumentasi yang disorot SMQKE, mantan CEO SWIFT Gottfried Leibbrandt pernah mengakui bahwa XRP memegang peran penting dalam proposisi nilai Ripple.
XRP dirancang sebagai aset likuiditas untuk memfasilitasi transaksi lintas negara dengan biaya rendah dan kecepatan tinggi.
Namun, pengakuan tersebut tidak serta-merta diikuti adopsi oleh bank-bank anggota SWIFT. Institusi keuangan global dinilai masih enggan mengonversi nilai transaksi ke aset kripto karena volatilitas harga serta status hukum yang belum sepenuhnya mapan.
Bagi bank, keputusan ini bukan sekadar soal efisiensi teknologi, tetapi juga menyangkut stabilitas sistem pembayaran yang menjadi tulang punggung transaksi internasional.
Regulasi Jadi Penghambat Utama Adopsi Kripto
Menurut SMQKE, faktor regulasi menjadi titik krusial yang selama ini menahan adopsi kripto di tingkat institusional.
Ketidakjelasan aturan, potensi risiko hukum, serta kewajiban kepatuhan membuat bank-bank besar cenderung mengambil sikap konservatif.
Dari sudut pandang SWIFT, memasukkan aset kripto ke dalam proses settlement inti tanpa kerangka hukum yang solid dapat menimbulkan risiko sistemik.
Hal ini sejalan dengan pola di sektor keuangan tradisional, di mana inovasi teknologi biasanya baru diadopsi secara luas setelah regulasi memberikan batas operasional yang tegas.
Sikap SWIFT Bersifat Kondisional, Bukan Penolakan
Melansir TimesTabloid, SMQKE menekankan bahwa sikap SWIFT terhadap kripto bersifat kondisional. Artinya, penundaan adopsi bukanlah keputusan permanen.
Jika regulasi aset digital semakin matang dan memberikan kepastian hukum, peluang integrasi kripto seperti XRP ke dalam alur kerja institusional dinilai tetap terbuka.
Pandangan ini juga diperkuat oleh respons komunitas kripto di X. Sejumlah pengguna menilai SWIFT tidak akan selamanya menghindari perubahan teknologi, terutama jika tekanan efisiensi dan kepastian hukum mulai berjalan beriringan.