
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyelidiki dugaan penipuan trading kripto yang melibatkan financial influencer Timothy Ronald. Korban dijanjikan keuntungan hingga 300% dari pembelian koin Manta, namun nilainya justru anjlok.
OJK mengaku masih mendalami kasus ini dan belum bisa membeberkan banyak informasi. Sementara itu, Polda Metro Jaya mencatat ada dua laporan polisi terkait kasus ini yang masih dalam tahap penyelidikan, termasuk klarifikasi pelapor, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan bukti.
Pemanggilan terlapor akan dilakukan setelah data dan fakta cukup, dan mekanisme hukum akan dijalankan sesuai KUHP baru. Penyidik juga mempertimbangkan kemungkinan menggabungkan dua laporan menjadi satu kasus.