Keluarga Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mencuri perhatian setelah mengungkap kepemilikan aset kripto senilai lebih dari $500 juta atau sekitar Rp8,38 triliun.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Eric Trump, seiring meningkatnya adopsi Bitcoin oleh korporasi dan negara.
Pernyataan tersebut muncul di tengah ketidakpastian global, ketika kripto mulai diposisikan bukan sekadar aset spekulatif, melainkan instrumen lindung nilai dan infrastruktur strategis.
Fokus Utama: Bitcoin sebagai Aset Inti
Eric Trump menyebut bahwa porsi terbesar portofolio kripto keluarga Trump berada di Bitcoin.
Aset ini dinilai memiliki karakteristik global, likuid, dan tidak bergantung pada sistem perbankan tradisional.
Menurutnya, Bitcoin kini mulai dilirik sovereign wealth fund dan pemerintah di berbagai kawasan sebagai cadangan alternatif, terutama di negara berkembang.
Adopsi tersebut didorong oleh kekhawatiran terhadap stabilitas mata uang fiat dan sistem keuangan konvensional.
Ekspansi ke Infrastruktur Tambang dan Energi
Selain kepemilikan aset, keluarga Trump juga terhubung dengan pengembangan infrastruktur Bitcoin di Amerika Serikat.
Eric Trump diketahui ikut mendirikan American Bitcoin, perusahaan yang berfokus pada aktivitas penambangan dengan biaya rendah.
Strategi yang digunakan adalah memanfaatkan surplus energi, khususnya di wilayah seperti West Texas, untuk menekan biaya produksi.
Pendekatan ini memperlihatkan bahwa Bitcoin diperlakukan sebagai aset jangka panjang, bukan sekadar instrumen perdagangan.
AI, Data Center, dan Arah Strategis Jangka Panjang
Menariknya, pengembangan infrastruktur tersebut tidak hanya diarahkan ke kripto. American Bitcoin juga menyiapkan data center yang kompatibel dengan kebutuhan komputasi AI, mencerminkan irisan antara industri kripto, energi, dan kecerdasan buatan.
Narasi yang dibangun cukup jelas: kripto, khususnya Bitcoin, diposisikan sebagai bagian dari fondasi teknologi dan ekonomi masa depan, bukan hanya tren sementara.