Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat setelah Donald Trump melontarkan ancaman untuk menyerang infrastruktur vital Iran, termasuk pembangkit listrik, jembatan, dan fasilitas air.
Pernyataan ini langsung memicu kekhawatiran luas di pasar global, terutama terkait potensi gangguan pasokan energi dan efek berantai ke aset berisiko seperti kripto.
Ancaman tersebut muncul di tengah blokade laut yang kembali diberlakukan dan memanasnya konflik di kawasan Teluk.
Meski sempat mereda setelah gencatan senjata diumumkan minggu lalu, situasi kembali berubah setelah negosiasi gagal dan tekanan militer meningkat.
Ancaman ke Infrastruktur Sipil Picu Kekhawatiran Internasional
Trump sebelumnya menyatakan kemungkinan menjadikan “hari penghancuran pembangkit listrik dan jembatan” di Iran jika tuntutan pembukaan Selat Hormuz tidak dipenuhi. Target yang disebut bukan sekadar fasilitas militer, tetapi juga infrastruktur yang menopang kehidupan sipil.
Langkah ini langsung menuai kritik dari berbagai pihak. Sejumlah pakar hukum internasional menilai bahwa serangan terhadap fasilitas seperti listrik dan air dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum perang, karena berdampak langsung pada warga sipil.
Di sisi lain, Iran merespons keras. Komando militer negara tersebut memperingatkan bahwa setiap serangan terhadap infrastruktur sipil akan dibalas dengan aksi yang “lebih luas dan lebih menghancurkan”.
Kapabilitas drone dan rudal Iran, termasuk dukungan kelompok sekutu di kawasan seperti Houthi di Yaman, memperbesar risiko eskalasi konflik.