
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggandeng Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf) untuk mempercepat pengembangan inovasi keuangan digital berbasis Web3. Kolaborasi ini difokuskan pada transformasi kekayaan intelektual (IP) menjadi kelas aset baru yang bernilai ekonomi tinggi.
Dalam pertemuan di Jakarta, Adi Budiarso menegaskan komitmen OJK dalam mendorong inovasi melalui sinergi berkelanjutan. Program seperti Infinity Hackathon 2025 dan Infinity Accelerator 2026 menjadi langkah konkret, menghasilkan solusi berbasis blockchain untuk pembiayaan, transparansi, dan perlindungan karya kreatif.
Sementara itu, Teuku Riefky Harsya menilai transformasi IP sebagai aset investasi akan meningkatkan nilai tambah sektor ekonomi kreatif, asalkan didukung regulasi yang kuat.
Kolaborasi ini juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam pengembangan teknologi blockchain, aset kripto, dan pembiayaan digital. Harapannya, ekosistem ekonomi kreatif Indonesia bisa lebih inklusif, transparan, dan kompetitif di tingkat global.