Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menunda kerangka kerja pengecualian yang direncanakan untuk perdagangan saham berbasis token setelah muncul kekhawatiran seputar token ekuitas yang tidak sah dan perlindungan pemegang saham. Menurut Bloomberg, staf SEC telah menyiapkan dan meninjau draf proposal sebelum menunda perilisannya minggu ini. Regulator, bursa saham, dan pelaku pasar mengajukan pertanyaan tentang token pihak ketiga dan apakah sekuritas berbasis blockchain dapat mempertahankan hak kepemilikan hukum.
Menurut Bloomberg, SEC berencana untuk memperkenalkan pengecualian inovasi bagi perusahaan kripto yang menangani ekuitas yang di tokenisasi. Namun, diskusi dalam beberapa hari terakhir memperlambat proses tersebut.
Isu utamanya melibatkan token ekuitas pihak ketiga yang diterbitkan tanpa persetujuan dari perusahaan publik yang mendasarinya. Regulator kini sedang memeriksa apakah produk-produk tersebut memenuhi syarat sebagai sekuritas tokenisasi yang sah.
Para regulator terdahulu juga mempertanyakan apakah pemegang token akan menerima dividen dan hak suara yang terkait dengan saham sebenarnya. Selain itu, transfer blockchain mempersulit sistem pelacakan pemegang saham.
Pasar sekuritas tradisional bergantung pada agen transfer, pialang, dan sistem kliring untuk memelihara catatan kepemilikan resmi. Namun, aset berbasis blockchain bergerak di luar banyak struktur pasar yang ada.
Akibatnya, regulator sedang menilai siapa yang bertanggung jawab ketika investor mengklaim hak ekonomi atau tata kelola yang terkait dengan token.