Tether Gold (XAUt) resmi memperoleh sertifikasi syariah dari Amanah Advisors.
Sertifikasi ini membuka peluang bagi token emas milik Tether untuk menjangkau lebih banyak institusi keuangan Islam dan investor Muslim yang mengutamakan produk investasi sesuai prinsip syariah.
Langkah tersebut menjadi strategi terbaru Tether untuk memperluas adopsi XAUt di tengah meningkatnya minat terhadap aset digital yang didukung emas fisik, khususnya di kawasan dengan industri keuangan syariah yang berkembang pesat seperti Timur Tengah, Asia Selatan, dan sebagian Afrika.
XAUt Dinilai Memenuhi Prinsip Keuangan Syariah
Berdasarkan pengumuman Tether, Amanah Advisors menyatakan struktur XAUt telah memenuhi sejumlah prinsip utama dalam keuangan Islam.
Penilaian tersebut mencakup kepemilikan cadangan emas fisik secara penuh, tidak menggunakan bunga (riba) maupun leverage, serta memiliki transparansi terhadap cadangan aset yang mendukung setiap token.
Setiap 1 XAUt merepresentasikan 1 troy ounce emas fisik yang disimpan di brankas Swiss. Dengan model tersebut, kepemilikan token memiliki dukungan aset nyata, bukan sekadar kontrak derivatif atau instrumen spekulatif.
Sertifikasi ini memberi ruang bagi Tether untuk menawarkan XAUt kepada lembaga keuangan syariah dan investor yang mensyaratkan kepatuhan terhadap prinsip syariah sebelum berinvestasi.