Harga XRP bergerak di sekitar $1,30 setelah naik sekitar 1,5% dalam 24 jam, sementara status regulasinya kembali menjadi perhatian setelah Chief Legal Officer Ripple Stuart Alderoty menegaskan posisi hukum XRP tidak berubah meski CLARITY Act gagal maju.
Di tengah kejelasan regulasi tersebut, pendukung XRP Jake Claver memetakan skenario jangka panjang yang membawa harga XRP hingga $20-$30. Namun, pergerakan harga saat ini masih menunjukkan bahwa jalan menuju target tersebut sangat panjang.
Alderoty mengatakan Ripple dan XRP tetap berada di posisi hukum yang telah memiliki dasar, merujuk pada putusan pengadilan federal pada 2023 serta interpretasi SEC-CFTC pada Maret 2026.
Interpretasi SEC pada Maret 2026 memang membagi aset crypto ke dalam beberapa kategori, termasuk digital commodities, dan dokumen regulator berikutnya mencatat XRP sebagai salah satu aset yang masuk kategori tersebut.
Namun, interpretasi ini merupakan panduan regulator dan bukan undang-undang yang mengikat pengadilan.
Secara sederhana, digital commodity adalah aset digital yang nilainya berkaitan dengan fungsi jaringan serta mekanisme permintaan dan penawaran, bukan bergantung pada ekspektasi keuntungan dari upaya manajerial pihak tertentu.
Kejelasan tersebut menjadi salah satu faktor yang diperhatikan pasar karena dapat mengurangi sebagian ketidakpastian regulasi XRP di Amerika Serikat. Namun, status regulasi saja tidak otomatis membuat harga XRP naik.