Bisnis.com, JAKARTA — Investor kawakan Lo Kheng Hong mengatakan akan menempuh jalur hukum terkait penipuan investasi yang mengatasnamakan dirinya. Sebab hal itu berpotensi menimbulkan banyak korban di kalangan investor.
Pria yang akrab disapa Pak Lo itu mengaku tak akan segan untuk melaporkan oknum penipu tersebut kepada pihak berwajib, jika aksi penipuan itu terus dilanjutkan dan semakin merugikan masyarakat.
“Kalau [penipuan itu] semakin masif dan merugikan masyarakat tentu saya akan laporkan kepada pihak berwajib,” ujar Lo Kheng Hong saat dihubungi Bisnis, dikutip Sabtu (6/7/2024).
Berdasarkan pantauan Bisnis, modus penipuan yang dilakukan oknum penipu tersebut mengatasnamakan Lo Kheng Hong, kemudian mengirim pesan melalui media sosial Facebook maupun Instagram kepada calon korban dengan iming-iming akan dijanjikan return fantastis dalam investasi saham.
Selanjutnya, calon korban akan diarahkan untuk masuk ke sebuah grup WhatsApp (WA) berkedok kelas investasi saham yang mengatasnamakan Lo Kheng Hong. Namun, praktiknya dilakukan secara ilegal dan berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi korbannya di kemudian hari.
Lo Kheng Hong yang kerap dijuluki Warren Buffett Indonesia itu pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah membuka kelas maupun grup WhatsApp untuk berinvestasi saham. Dia juga mengimbau para investor agar tidak terjebak penipuan tersebut.
“Sekarang banyak beredar Grup WA yang mengatasnamakan saya, dengan ini saya beritahukan bahwa saya tidak punya grup WA untuk investasi saham,” tegasnya.
Sejauh ini, belum diketahui berapa jumlah korban maupun kerugian yang ditimbulkan dari aksi penipuan investasi yang mengatasnamakan Lo Kheng Hong tersebut.