Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

AS Jatuhkan Sanksi kepada Perusahaan Filipina Terkait Penipuan Kripto Bernilai Rp3,2 Triliun

Posted on June 1, 2025

Departemen Keuangan Amerika Serikat, melalui Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC), resmi menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan teknologi asal Filipina, Funnull Technology, dan administratornya, Liu Lizhi, karena diduga terlibat dalam ribuan penipuan kripto yang merugikan korban hingga USD 200 juta (sekitar Rp3,2 triliun).

Menurut laporan Cointelegraph (1 Juni 2025), Funnull diketahui menjual alamat IP secara massal kepada penjahat siber yang kemudian menggunakannya untuk mengoperasikan situs tiruan dari platform investasi kripto resmi. Selain itu, perusahaan ini dilaporkan memodifikasi repositori kode guna mengarahkan pengguna ke situs penipuan dan perjudian daring.

Administrator Funnull, Liu Lizhi, warga negara Tiongkok, turut dimasukkan ke dalam daftar Warga Negara yang Ditunjuk Khusus dan Orang yang Diblokir (SDN). Artinya, asetnya di AS dibekukan dan warga AS dilarang bertransaksi dengannya.

Dua dompet kripto yang dikaitkan dengan Funnull juga dikenai sanksi. Menurut Chainalysis, dompet tersebut diduga digunakan untuk menerima pembayaran dari aktivitas penipuan.

Sementara itu, kasus kejahatan terkait kripto juga muncul di AS. John Woeltz, investor kripto berusia 37 tahun, ditangkap dan didakwa atas penculikan serta penyiksaan terhadap seorang pria guna memaksa korban menyerahkan kata sandi Bitcoin-nya. Korban berhasil melarikan diri dan meminta bantuan, dan kini Woeltz ditahan tanpa jaminan.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Moratelindo (MORA) Pacu Ekspansi Jaringan dengan Capex Rp1 Triliun
  • Harga Emas Anjlok Hari Ini, Begini Cara Buyback Agar Tetap Cuan
  • Danantara Jajaki Investasi di Akuisisi Grab terhadap GoTo, Pemerintah Waspadai Dominasi Asing
  • Gemini Ajukan IPO Secara Rahasia di AS, Ikuti Jejak Circle
  • WEAVE Terima Suntikan Modal Rp1 Triliun dari Investor Jepang, Percepat Ekspansi Infrastruktur Digital

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme