
Dua raksasa ritel Amerika Serikat, Amazon dan Walmart, tengah menjajaki rencana peluncuran stablecoin mereka sendiri untuk mempercepat dan mengefisienkan sistem pembayaran digital. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi biaya transaksi yang selama ini membebani perusahaan, terutama biaya kartu kredit yang mencapai 1–3% per transaksi.
Amazon masih berada di tahap awal evaluasi kemungkinan menghadirkan token digital internal yang dapat digunakan langsung di platformnya. Sementara Walmart sudah aktif melobi perubahan regulasi demi mendukung inovasi pembayaran digital berbasis stablecoin.
Pilihan yang sedang dipertimbangkan adalah menciptakan stablecoin merek sendiri atau menggunakan stablecoin pihak ketiga melalui pembentukan konsorsium antar pengecer. Dengan stablecoin, proses pembayaran bisa menjadi jauh lebih cepat bahkan instan berbeda dari sistem konvensional yang memakan waktu 1–3 hari.
Langkah ini mengikuti jejak Shopify yang akan meluncurkan integrasi pembayaran menggunakan USD Coin (USDC) melalui platform Layer-2 Coinbase, Base, dengan keuntungan cashback 1% untuk konsumen mulai akhir tahun ini.
Namun, realisasi penggunaan stablecoin masih bergantung pada kepastian regulasi. Pemerintah AS tengah membahas RUU GENIUS Act sebagai kerangka hukum penggunaan aset digital, yang dijadwalkan masuk tahap pemungutan suara di Senat pada 17 Juni 2025.
Sejumlah asosiasi perdagangan ritel dan bank-bank besar AS seperti JPMorgan Chase, Bank of America, Citigroup, dan Wells Fargo juga tengah berdiskusi mengembangkan stablecoin melalui proyek patungan. Regulasi yang mendukung dinilai akan memperkenalkan alternatif pembayaran yang lebih murah sekaligus menantang dominasi Visa dan Mastercard.
Persaingan di sektor pembayaran digital diprediksi semakin sengit seiring upaya berbagai pihak mengadopsi teknologi blockchain dan stablecoin dalam ekosistem mereka. Kita tunggu perkembangan selanjutnya.