
Industri kripto di Asia Tenggara semakin kompetitif dengan langkah strategis dari Thailand dan Vietnam untuk menjadi pusat inovasi aset digital. Thailand baru saja mengumumkan pembebasan pajak penghasilan pribadi bagi pengguna exchange kripto lokal dengan potongan pajak 15% hingga Desember 2029. Kebijakan ini bertujuan menarik lebih banyak investor ritel dan institusional.
Sementara itu, Vietnam mengesahkan Undang-Undang Industri Teknologi Digital pada Juni 2025 yang mengatur aset kripto secara formal, lengkap dengan standar anti-pencucian uang (AML) dan anti-terorisme yang ketat. Dalam laporan Global Crypto Adoption Index 2024, Vietnam menempati peringkat kelima, Thailand di posisi ke-16, dan Indonesia berada di posisi ketiga.
Meski Indonesia masih unggul dalam adopsi kripto, CEO Tokocrypto Calvin Kizana mengingatkan agar Indonesia tidak terlena dan segera memperkuat ekosistem kripto nasional. Calvin menilai Indonesia perlu belajar dari insentif pajak Thailand dan regulasi progresif Vietnam, serta mendorong sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat.
Beberapa langkah yang disarankan meliputi pemberian insentif fiskal, penyempurnaan regulasi yang adaptif, peningkatan literasi digital dan finansial, serta dukungan kuat bagi startup dan pengembang blockchain. Kolaborasi lintas sektor juga dianggap krusial untuk menciptakan talenta digital berdaya saing global.
Calvin menegaskan bahwa blockchain dan aset digital adalah masa depan ekonomi digital Indonesia yang harus dibangun bersama agar tidak kehilangan momentum dan tetap menjadi pemimpin di Asia Tenggara.