TikTok resmi membantah tuduhan membeli Trump Coin, mata uang kripto yang dikaitkan dengan mantan Presiden AS Donald Trump. Klarifikasi ini disampaikan melalui akun resmi TikTok Policy di platform X (dulu Twitter) pada Kamis, 19 Juni 2025.
Bantahan ini merupakan respons terhadap pernyataan anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Brad Sherman, yang menuduh pemilik TikTok asal Tiongkok membeli Trump Coin senilai USD 300 juta, menyebutnya sebagai bentuk “suap langsung” kepada Trump. TikTok menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, dan tidak sesuai dengan dokumen resmi.
Tudingan Sherman diyakini berasal dari laporan bahwa GD Culture Group, perusahaan yang dikenal memproduksi konten berbasis AI di TikTok, berencana membeli Trump Coin dan Bitcoin. Namun, GD Culture tidak memiliki hubungan formal dengan TikTok maupun induknya, ByteDance.
Pernyataan Sherman muncul di tengah penundaan ketiga dari larangan atau penjualan TikTok di AS yang ditandatangani kembali oleh Trump, memberikan waktu tambahan 90 hari untuk mencari pembeli. Sherman mengklaim bahwa hukum AS hanya memperbolehkan satu kali perpanjangan, dan menilai langkah Trump melanggar ketentuan hukum.
Sherman juga menuding bahwa Trump Coin diciptakan tanpa biaya, sehingga pembelian senilai USD 300 juta disebutnya sebagai suap pribadi untuk Trump.
Pernyataan kontroversial ini memicu reaksi keras dari publik. Banyak pengguna internet membela TikTok dan mengkritik Sherman, menyebut tuduhannya tidak masuk akal dan memiliki agenda tersembunyi. Beberapa bahkan menuduh Sherman berpihak pada kepentingan politik tertentu dan menyuarakan ketidaksukaan terhadap sikap anti-kripto yang telah lama ia tunjukkan.
Meski perdebatan masih berlangsung, TikTok menegaskan bahwa pihaknya tidak terlibat dalam pembelian aset kripto apa pun yang berkaitan dengan Trump.