Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

Berambisi Jadi Pusat Aset Digital, Hong Kong Umumkan Kebijakan Baru

Posted on June 26, 2025

Pemerintah Hong Kong resmi merilis Policy Statement 2.0, sebuah kebijakan strategis terbaru untuk mempertegas posisinya sebagai pusat aset digital global.

Menurut keterangan resmi pada Kamis (26/6/2025), kebijakan ini menjadi kelanjutan dari kerangka awal yang diumumkan pada Oktober 2022. Kini, pemerintah menghadirkan pendekatan baru lewat kerangka kerja “LEAP” yang terdiri dari empat fokus utama, termasuk penyelarasan hukum dan regulasi, ekspansi produk tokenisasi, pengembangan lintas sektor dan use case, serta pembangunan talenta dan kemitraan strategis.

Policy Statement 2.0 menegaskan visi Hong Kong untuk membangun ekosistem aset digital yang inovatif namun tetap terpercaya, dengan menekankan manajemen risiko dan perlindungan investor, sambil memberikan dampak nyata terhadap perekonomian dan pasar keuangan.

Sekretaris Keuangan Hong Kong, Paul Chan, menyatakan bahwa teknologi blockchain memungkinkan transaksi keuangan berlangsung lebih efisien dan terjangkau, sehingga memperluas akses terhadap layanan keuangan yang lebih inklusif.

“Dokumen kebijakan ini menunjukkan visi kami terhadap pengembangan aset digital sekaligus menampilkan penerapan nyata tokenisasi sebagai bentuk diversifikasi teknologi,” tambahnya.

Penyederhanaan Regulasi dan Perluasan Tokenisasi Aset

Salah satu poin utama dalam Policy Statement 2.0 adalah rencana penyederhanaan kerangka hukum untuk penyedia layanan aset digital. Pemerintah berkomitmen membentuk sistem pengawasan komprehensif bagi exchange aset digital, penerbit stablecoin, penyedia layanan perdagangan, dan kustodian aset digital.

Komisi Sekuritas Berjangka Hong Kong (SFC) akan menjadi otoritas utama dalam menerbitkan lisensi bagi dealer dan kustodian, sementara Layanan Keuangan dan Biro Keuangan Hong Kong (FSTB) bersama Otoritas Moneter Hong Kong akan memimpin kajian hukum untuk mendukung tokenisasi Real World Asset (RWA).

Pemerintah juga menargetkan standarisasi penerbitan obligasi pemerintah berbasis token, penyusunan ulang aturan pajak untuk produk ETF tokenisasi, serta dukungan terhadap perdagangan sekunder token-token tersebut di platform kripto.

Cakupan tokenisasi akan diperluas ke berbagai sektor strategis, termasuk logam mulia, logam non-ferro, dan energi terbarukan, langkah yang diharapkan dapat meningkatkan likuiditas dan akses investor terhadap aset non-tradisional.

Untuk mendorong adopsi lebih luas, pemerintah akan memperkuat kolaborasi lintas sektor antara regulator, penegak hukum, dan penyedia teknologi dalam pengembangan infrastruktur aset digital yang aman dan terintegrasi.

FSTB dan SFC juga merencanakan konsultasi publik dalam waktu dekat terkait skema lisensi untuk penyedia layanan perdagangan dan kustodian aset digital. Upaya ini diharapkan memberi ruang partisipasi bagi pelaku industri dalam proses regulasi.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Berpotensi Naik, Tapi Waspadai Tekanan Teknis
  • Prospek Pasar Kripto Juli 2025 Dinamis, Reli dan Koreksi Sehat Diprediksi
  • Hong Kong Digadang Jadi Pusat Investasi Kripto Asia, Didukung Regulasi Baru
  • 80.000 Bitcoin Era Satoshi Senilai Rp129 Triliun Dipindahkan ke Dompet Baru
  • Daftar 5 Miliarder Kripto Terkaya di Dunia

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme