Skip to content

Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia

Menu
Menu

Pengadilan Korea Selatan Cabut Sanksi 3 Bulan Upbit, Pendaftaran Pengguna Baru Kembali Dibuka

Posted on June 27, 2025

Pengadilan Korea Selatan telah mencabut sementara larangan pendaftaran pengguna baru bagi Upbit, bursa kripto terbesar di negara itu, yang sebelumnya dijatuhkan oleh Unit Financial Intelligence Unit (FIU). Keputusan ini memungkinkan Upbit untuk kembali menerima pengguna baru sambil menunggu penyelesaian sengketa hukumnya dengan regulator.

Sebelumnya, FIU menjatuhkan sanksi pada 25 Februari 2025, yang melarang Upbit memproses setoran dan penarikan bagi pelanggan baru. Regulator menuduh Upbit melanggar aturan dengan melakukan transaksi dengan penyedia layanan aset virtual (VASPs) yang tidak terdaftar, yang bertentangan dengan regulasi kepatuhan kripto di Korea Selatan.

Namun, induk perusahaan Upbit, Dunamu, mengajukan gugatan hukum untuk membatalkan sanksi tersebut. Pada 27 Maret 2025, Pengadilan Korea Selatan akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan eksekusi sanksi hingga 30 hari setelah putusan akhir pengadilan.

Keputusan ini menjadi angin segar bagi Upbit, yang selama ini berada dalam sorotan regulator terkait kepatuhan terhadap undang-undang anti-pencucian uang (AML) dan prosedur Know Your Customer (KYC).

Mengapa Upbit Dijatuhi Sanksi?

FIU sebelumnya menuduh Upbit melakukan sejumlah pelanggaran serius yang memicu sanksi tiga bulan bagi pengguna baru. Beberapa temuan utama dalam investigasi regulator meliputi:

  1. Melakukan 45.000 transaksi dengan 19 penyedia layanan kripto yang tidak terdaftar, yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum AML Korea Selatan.
  2. Gagal menerapkan prosedur KYC yang memadai, di mana ditemukan lebih dari 34.000 pelanggaran verifikasi identitas, termasuk penggunaan dokumen yang tidak jelas atau tidak sah seperti fotokopi hitam putih, gambar buram, hingga tangkapan layar.
  3. Membiarkan lebih dari 15.000 pengguna trading sebelum menyelesaikan proses verifikasi identitas penuh.
  4. Terdapat lebih dari 5.700 kasus informasi alamat yang tidak lengkap atau salah, termasuk alamat yang dibiarkan kosong atau data yang usang.

Akibat temuan tersebut, FIU tidak hanya menjatuhkan sanksi terhadap Upbit, tetapi juga menindak pegawai internalnya. Seorang eksekutif mendapat peringatan resmi, sementara dua karyawan diberhentikan, lima lainnya menerima teguran resmi, dan dua pegawai lainnya mendapatkan peringatan atas kegagalan dalam menerapkan langkah-langkah kepatuhan.

Upbit Berkomitmen untuk Perbaikan

Menanggapi sanksi ini, Upbit menyampaikan permintaan maaf kepada penggunanya dan berjanji untuk meningkatkan sistem pengawasan internal.

“Kami akan melakukan yang terbaik untuk memperkuat sistem kontrol internal kami dengan mengerahkan seluruh sumber daya perusahaan,” kata Upbit dalam pernyataan resminya.

Upbit juga menegaskan bahwa mereka telah menyelesaikan perbaikan yang diminta oleh FIU, meskipun masih ada beberapa hal yang menurut mereka belum sepenuhnya dipertimbangkan dalam keputusan regulator. Bursa tersebut menyatakan akan berupaya memberikan klarifikasi melalui jalur hukum yang tersedia.

Seiring dengan keputusan pengadilan untuk menunda sanksi, pelanggan baru kini dapat kembali mendaftar dan menggunakan layanan Upbit, meskipun hasil akhir dari sengketa hukum ini masih harus menunggu putusan final.

Regulasi Kripto Semakin Ketat di Korea Selatan

Kasus Upbit hanyalah bagian dari upaya luas pemerintah Korea Selatan dalam memperketat regulasi aset digital. Dalam beberapa bulan terakhir, otoritas keuangan Korea Selatan telah meningkatkan pengawasan terhadap transaksi lintas batas dan pertukaran aset digital yang tidak memiliki izin resmi.

Sebagai bagian dari tindakan tegas ini, pemerintah telah mewajibkan perusahaan untuk melaporkan transaksi kripto yang diduga digunakan untuk penghindaran pajak atau manipulasi mata uang. Bahkan, platform seperti Google Play dan Apple App Store telah mulai memblokir akses ke bursa kripto asing yang tidak terdaftar di Korea Selatan atas permintaan FIU.

Tidak hanya Upbit, bursa kripto lain juga berada dalam pengawasan ketat. Pekan lalu, kejaksaan Korea Selatan menggerebek kantor pusat Bithumb, bursa kripto besar lainnya, terkait dugaan penyalahgunaan dana perusahaan. Otoritas menduga dana perusahaan digunakan untuk membiayai apartemen bagi mantan CEO dan penasihat perusahaan, Kim Dae-sik.

Pasar Kripto di Korea Selatan Terus Berkembang

Meskipun regulasi semakin ketat, minat masyarakat Korea Selatan terhadap aset digital terus meningkat. Menurut data dari Bank of Korea, jumlah investor kripto di negara tersebut telah melampaui 15 juta orang pada akhir November 2024.

Total dana yang disimpan di bursa kripto Korea Selatan juga mengalami lonjakan signifikan, dari 4,7 triliun won ($3,2 miliar) pada Oktober menjadi 8,8 triliun won ($6,03 miliar) pada November.

Lonjakan ini mencerminkan pertumbuhan pesat pasar kripto di Korea Selatan, yang kini menjadi salah satu pusat perdagangan aset digital terbesar di dunia.

Kesempatan Bagi Upbit untuk Berbenah

Dengan keputusan pengadilan yang menunda sanksi FIU, Upbit mendapat kesempatan untuk terus menerima pengguna baru sementara proses hukum masih berlangsung. Namun, bursa ini tetap harus menghadapi tantangan besar dalam memperbaiki sistem kepatuhannya guna menghindari sanksi lebih lanjut.

Di sisi lain, Korea Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan regulasi kripto yang lebih ketat, baik untuk melindungi investor maupun memastikan pasar aset digital beroperasi dengan transparan dan sesuai hukum.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Posts

  • 80.000 Bitcoin Tidak Aktif Senilai $8,6 M Berpindah Setelah 14 Tahun Tidak Aktif
  • Shiba Inu Menunjukkan Momentum Bullish Saat Kenaikan Harga Picu Optimisme Investor
  • Lebih dari USD 8 Miliar Bitcoin Era Awal Dipindahkan, American Bitcoin Himpun Dana Rp 3,6 Triliun
  • Harga Kripto Menguat di Awal Juli 2025, Robert Kiyosaki Kembali Serukan Pentingnya Miliki Bitcoin
  • Cathie Wood Optimistis Bitcoin Capai USD 1,5 Juta, Minat Kripto di Indonesia Meningkat di Tengah Tekanan Ekonomi

Recent Comments

No comments to show.

Archives

  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • December 2024
  • November 2024
  • October 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024
  • April 2024
  • March 2024

Categories

  • Alt Coin
  • Hot Crypto
  • Hot News
  • Solusi Investasi
  • Uncategorized
©2025 Situs Berita Investasi Terpercaya Rekomendasi Indonesia | Design: Newspaperly WordPress Theme