Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump telah mengambil langkah mengejutkan dalam kebijakan kripto. Setelah sebelumnya mengkritik keras Bitcoin, kini Trump secara terbuka memuji aset digital ini sebagai sumber inovasi dan pencipta lapangan kerja baru.
Melansir Coinmarketcap, Senin (30/6/2025), dalam perubahan strategi besar-besaran, Washington dikabarkan tengah menyusun rencana untuk membeli hingga 1 juta Bitcoin dalam beberapa tahun ke depan.
Rencana ini merupakan bagian dari inisiatif undang-undang baru yang diberi nama “BITCOIN Act”, yang dirancang untuk menjadikan aset kripto sebagai bagian integral dari strategi ekonomi dan keamanan nasional AS.
AS Berambisi Jadi Pemain Kripto Utama
Selama ini, pemerintah AS sudah memiliki sekitar 200.000 BTC hasil dari berbagai kasus penyitaan. Namun, target satu juta Bitcoin akan mengangkat posisi Amerika sebagai salah satu negara dengan kepemilikan BTC terbesar di dunia, memberi pengaruh besar terhadap arah pasar kripto global.
Kepala Aset Digital Gedung Putih, Bo Hines mengonfirmasi pendekatan baru ini. Ia menyebut Bitcoin kini dipandang sebagai “emas digital”, dan penguasaan atas aset ini akan membantu memperkuat posisi Amerika Serikat dalam peta keuangan global yang baru.
Bahkan, ada kemungkinan pemerintah akan menggunakan cadangan emas nasional untuk membiayai pembelian tersebut, agar tidak membebani anggaran publik atau pajak warga negara. Pendekatan ini mencerminkan transformasi dari aset konvensional ke bentuk digital sebagai bagian dari strategi jangka panjang.