
Hong Kong meningkatkan pengawasan pasar kripto dengan meluncurkan kebijakan baru melalui Policy Statement 2.0 yang memperkenalkan kerangka kerja LEAP. Kebijakan ini menegaskan komitmen Hong Kong untuk menjadi pusat kripto global dengan regulasi yang jelas dan mendukung pengembangan stablecoin berlisensi.
Dalam rangka memperkuat ekosistem aset digital, Hong Kong telah mengesahkan Stablecoin Bill yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025, menetapkan rezim lisensi bagi penerbit token stabil yang merujuk pada mata uang fiat. Otoritas Moneter Hong Kong dan Biro Jasa Keuangan dan Perbendaharaan sedang menyusun regulasi dan insentif pajak untuk mendukung perkembangan tokenisasi aset, termasuk obligasi, emas, logam mulia, dan energi terbarukan.
Eddie Yue, Kepala Eksekutif Otoritas Moneter Hong Kong, menegaskan bahwa regulasi ini bersifat berbasis risiko, pragmatis, dan fleksibel untuk mendukung perkembangan sehat stablecoin dan ekosistem aset digital secara luas. Paul Chan, Sekretaris Keuangan, menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan memperluas penggunaan praktis aset digital serta mendorong inovasi fintech.
Langkah ini membuka peluang bagi institusi dan perusahaan teknologi besar, seperti Ant Group, yang telah menyatakan rencana untuk mengajukan lisensi penerbit stablecoin di Hong Kong, menandai era baru pengaturan aset digital dengan regulasi yang ketat namun mendukung inovasi.