
Ripple, perusahaan cryptocurrency yang mengelola pembayaran lintas batas dan stablecoin RLUSD, mengajukan izin perbankan nasional ke U.S. Office of the Comptroller of the Currency (OCC). Saat ini, RLUSD diatur oleh New York Department of Financial Services secara negara bagian.
Jika izin ini disetujui, stablecoin RLUSD akan berada di bawah pengawasan OCC, yang dinilai akan menetapkan standar baru terkait transparansi dan kepatuhan di pasar stablecoin. Jack McDonald, Senior Vice President bidang stablecoin di Ripple, menyatakan bahwa regulasi ganda tersebut akan memperkuat standar pasar.
Stablecoin sendiri biasanya dijaga dengan cadangan yang sepadan dengan nilai mata uang pemerintah, seperti tunai atau sekuritas Treasury. Ripple juga mengindikasikan kemungkinan akan memperluas layanan kripto mereka melalui izin perbankan ini di masa depan.