Liputan6.com, Jakarta – Perusahaan stablecoin Circle mengajukan permohonan untuk mendirikan bank perwalian nasional di Amerika Serikat (AS) . Hal ini setelah nilai penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) blockbuster Perseroan hampir USD 18 miliar atau Rp 290,87 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah 16.159) awal bulan ini.
Jika hal itu diberikan oleh Kantor Pengawas Mata Uang AS atau the US Office of the Comptroller of the Currency, Circle akan dapat bertindak sebagai kustodian untuk cadangannya sendiri dan menyimpat kripto atas nama klien institusional.
Tak seperti bank tradisional, lisensi itu tidak akan memungkinkan Circle untuk menerima simpanan tunai dan memberikan pinjaman.
“Circle telah lama berupaya mencapai standar kepercayaan, transparansi, tata kelola dan kepatuhan tertinggi,” ujar CEO Jeremy Allaire, demikian dikutip dari Channel News Asia, Selasa (1/7/2025).
“Menjadi perusahaan yang diperdagangkan secara publik adalah bagian penting dari itu, menjadi perusahaan perwalian nasional lagi-lagi merupakan kelanjutan dari itu,” ia menambahkan.
Entitas bank perwalian nasional antara lain Circle akan disebut First National Digital Currency Bank, N.A.
Platform kripto Anchorage Digital saat ini merupakan satu-satunya perusahaan aset digital dengan piagam bank perwalian nasional.
Circle menerbitkan stablecoin yang dipatok dolar USDC. Stablecoin, jenis mata uang kripto yang dirancang untuk mempertahankan nilai yang konstan, biasanya patokan dolar 1:1, umumnya digunakan oleh pedagang kripto untuk memindahkan dana antar token.
Penggunaannya telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir, dan para pendukungnya mengatakan bahwa mata uang ini dapat digunakan untuk mengirim pembayaran secara instan.
Stablecoin didukung oleh aset seperti dolar AS dan surat utang jangka pendek untuk mempertahankan patokannya terhadap dolar. Saat ini, cadangan Circle. surat utang jangka pendek AS, perjanjian pembelian kembali surat utang jangka pendek AS, dan uang tunai disimpan dalam kustodian di BNY dan dikelola oleh BlackRock.
Allaire menuturkan, entitas baru tersebut akan mengelola cadangan USDC Circle, meskipun beberapa cadangan akan tetap disimpan di bank-bank besar.
Lisensi tersebut juga akan memungkinkan Circle untuk menyediakan layanan kustodian untuk aset digital atas nama nasabah institusional. Namun, Allaire mengatakan akan fokus pada penyediaan kustodian untuk aset seperti saham dan obligasi yang diwakili melalui token pada jaringan blockchain, melalui mata uang kripto tradisional seperti bitcoin dan ether.