
Amerika Serikat tengah membahas rancangan undang-undang (RUU) bernama One Big Beautiful Bill Act (OBBBA) yang telah lolos di Kongres. RUU ini berpotensi jadi terobosan besar dalam adopsi kripto dengan membebaskan pajak atas transaksi kripto kecil di bawah USD 300, selama total keuntungan tahunan tidak melebihi USD 5.000. Mulai 2026, batas ini akan disesuaikan dengan inflasi, mendekatkan penggunaan kripto dengan mata uang fiat.
Selain itu, RUU ini juga mengatur bahwa penambang dan pemegang kripto hanya dikenai pajak saat menjual token, bukan saat menerima atau menambangnya. Pinjaman aset digital dan donasi kripto ke lembaga amal pun mendapat perlakuan pajak yang lebih ringan, tanpa harus ada penilaian profesional yang mahal.
RUU ini merupakan paket kebijakan luas yang mencerminkan pandangan pemerintahan Donald Trump, termasuk pemotongan pajak permanen, pengurangan peran pemerintah dalam layanan sosial, serta peningkatan anggaran militer dan pengawasan perbatasan. RUU mengalokasikan dana besar untuk pertahanan dan keamanan perbatasan, namun juga mencabut insentif pajak untuk energi terbarukan dan kendaraan listrik.
Elon Musk, donatur utama kampanye Trump 2024 sekaligus CEO Tesla dan SpaceX, mengkritik keras RUU ini. Musk menyebut RUU tersebut akan menghancurkan jutaan pekerjaan dan merugikan industri masa depan seperti mobil listrik, karena penghapusan insentif kendaraan listrik dapat menimbulkan kerugian besar bagi Tesla.
RUU One Big Beautiful Bill Act kini menunggu pengesahan oleh Presiden Trump, sementara pro dan kontra terus bergulir terkait dampak luas kebijakan ini bagi ekonomi dan industri AS.