
Harga emas dunia naik signifikan lebih dari 1% pada Jumat (11/7), seiring meningkatnya permintaan investor terhadap aset safe-haven akibat pengumuman tarif baru oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Emas spot tercatat naik 1% ke US$3.356,93, sementara emas berjangka meningkat 1,4% ke US$3.371,20. Logam mulia lainnya juga mengalami kenaikan, seperti perak spot yang melonjak 3,9% ke US$38,46, platinum naik 2,8% ke US$1.399,13, dan palladium menguat 6,5% ke US$1.216,12.
Pengumuman tarif baru tersebut meliputi tarif 35% atas semua impor dari Kanada, serta rencana tarif menyeluruh sebesar 15-20% untuk sebagian besar mitra dagang AS. Selain itu, tarif 50% dikenakan pada impor tembaga dan berbagai barang dari Brasil. Kebijakan ini memicu respons negatif di pasar saham global dan meningkatkan permintaan emas sebagai lindung nilai terhadap ketidakpastian pasar.
Kepala Strategi Emas Global State Street Global Advisors, Aakash Doshi, menyatakan bahwa kondisi ini mendorong premi risiko masuk kembali ke pasar sehingga mendukung harga emas sebagai aset aman. Doshi memproyeksikan harga emas pada kuartal ketiga akan bergerak di kisaran US$3.100 hingga US$3.500, setelah paruh pertama tahun yang kuat.
Selain itu, Gubernur Federal Reserve, Christopher Waller, memberi sinyal kemungkinan pemangkasan suku bunga pada bulan ini. Pasar kini memperkirakan potensi pemangkasan suku bunga sebesar 50 basis poin hingga akhir tahun, yang semakin menguatkan peran emas di tengah suku bunga rendah dan ketidakpastian ekonomi.