Washington D.C., 17 Juli 2025 — Tiga rancangan undang-undang (RUU) kripto di Amerika Serikat menghadapi ketidakpastian setelah debat maraton dan perpecahan internal Partai Republik dalam DPR AS. Meskipun aturan debat untuk RUU berhasil disetujui pada Rabu malam (16/7), perbedaan pandangan antara anggota Partai Republik konservatif dan moderat menghambat kelancaran proses legislasi.
RUU yang dimaksud meliputi Undang-Undang GENIUS (yang telah disahkan Senat pada Juni), Undang-Undang CLARITY, serta RUU pelarangan mata uang digital bank sentral (CBDC) oleh Federal Reserve.
Ketua DPR Mike Johnson hanya memiliki sedikit ruang untuk kehilangan suara dari partainya. Intervensi Presiden Donald Trump pada Selasa malam berhasil mengubah sebagian suara “tidak” menjadi “ya”, tetapi penolakan baru muncul keesokan harinya dari anggota komite-komite penting, seperti Komite Layanan Keuangan, yang keberatan dengan penggabungan dua RUU secara mendadak.
Kebuntuan selama dua hari ini memperkuat keraguan apakah Partai Republik di DPR dapat menyepakati versi final regulasi kripto. Hal ini menjadi pukulan besar bagi industri kripto yang telah menggelontorkan puluhan juta dolar AS untuk mendukung proses legislasi.
Dalam unggahan di Truth Social, Trump menyatakan minggu ini sebagai “Pekan Kripto” dan mendesak anggota Partai Republik untuk mendukung RUU demi menjadikan AS sebagai pemimpin global dalam aset digital. Ia menekankan bahwa Undang-Undang GENIUS akan menempatkan AS jauh di depan Tiongkok dan Eropa dalam hal regulasi kripto.
Sementara itu, token TRUMP — memecoin yang dinamai menurut nama Trump — turut menyita perhatian. Setelah melonjak hingga USD 75 pada April, nilainya kini merosot menjadi sekitar USD 9,55. Kepemilikan besar oleh Trump dan sekutunya memicu kekhawatiran soal potensi manipulasi harga.
Ketegangan politik dan volatilitas pasar ini menyoroti hubungan yang semakin kompleks antara kebijakan, aset digital, dan pengaruh pribadi dalam ekonomi digital AS.