Liputan6.com, Jakarta – BlackRock dilaporkan telah mengajukan amandemen ETF Ethereum-nya untuk memasukkan fitur staking. Hal itu berdasarkan dokumen SEC terbaru.
Mengutip beincrypto,com, ditulis Jumat (18/7/2025), jika disetujui BlackRock akan menjadi ETF Ethereum EAS yang menawarkan imbalan staking. Adapun staking kripto merupakan proses di mana pemilik aset mengunci kripto untuk mendukung jaringan blockchain dan mendapatkan reward, demikian mengutip dari berbagai sumber.
Tak lama setelah pengajuan tersebut, NASDAQ mengajukan proposal perubahan aturan terkait yang memungkinkan ETHA untuk melakukan staking sebagian dari kepemilikannya. Koordinasi regulasi ini menandakan niat serius untuk meluncurkan ETF Ethereum spot AS pertama dengan imbalan staking.
Langkah ini diambul karena ETHA BlackRock memimpin semua ETF Ethereum spot AS dalam hal kinerja. Pada 16 Juli, ETHA mencatat arus masuk bersih sebesar USD 499 juta atau sekitar Rp 8,12 triliun (posisi dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.286), total harian terbesar di antara semua penerbit.
Sejak debutnya, aset kelolaan ETHA telah membengkak menjadi USD 7,9 miliar atau sekitar Rp 128,71 triliun dengan lebih dari 2,02 juta ETH.
BlackRock telah menambahkan Ethereum senilai hampir USD 56 juta atau sekitar Rp 912,18 miliar ke dalam kasnya bulan ini saja. Saat ini, ETHA merupakan pemegang ETH institusional terbesar di luar Ethereum Foundation.