Jakarta, 18 Juli 2025 – Harga XRP melonjak tajam dan mencetak rekor tertinggi baru dalam tujuh tahun terakhir. Berdasarkan data dari CoinGecko, XRP diperdagangkan di level USD 3,41 (sekitar Rp 55.639), melampaui rekor sebelumnya di USD 3,40 yang tercatat sejak Januari 2018.
Dalam sepekan, XRP naik lebih dari 36%, melampaui performa Ethereum (21%), Solana (8%), dan Bitcoin (5,5%). Lonjakan ini membuat XRP menjadi kripto terbesar ketiga di dunia berdasarkan kapitalisasi pasar, menyalip Tether (USDT) dengan nilai pasar menembus USD 200 miliar.
Analis riset dari Messari, Matt Kreiser, menyebut bahwa pencapaian ini mencerminkan kuatnya keyakinan investor terhadap misi Ripple yang menekankan kepatuhan regulasi dan efisiensi pembayaran institusional. XRP sendiri telah digunakan sejak 2012 untuk transaksi lintas negara, bahkan sebelum era populer kripto dimulai.
Selama ini, Ripple telah menggandeng berbagai lembaga keuangan besar, termasuk Bank of America, untuk memanfaatkan teknologi XRP Ledger. Ripple juga meluncurkan stablecoin Ripple USD tahun lalu, yang kini memiliki kapitalisasi lebih dari USD 500 juta.
Kepala Riset Aset Digital Standard Chartered, Geoff Kendrick, menilai XRP berpotensi menjadi platform utama untuk tokenisasi aset dunia nyata, dan optimistis terhadap peluncuran ETF spot XRP di AS. Ia memproyeksikan harga XRP bisa mencapai USD 5,50 di akhir tahun, dan USD 12,25 dalam 10 tahun mendatang.
Sementara itu, komunitas pengguna platform Myriad memprediksi peluang XRP mencapai USD 3,50 dalam waktu dekat mencapai 85%, jauh lebih besar dari kemungkinan koreksi ke USD 2,00.
Kenaikan ini juga terjadi setelah sengketa hukum berkepanjangan antara Ripple dan SEC secara efektif diselesaikan. CEO Ripple, Brad Garlinghouse, mengonfirmasi bahwa kedua pihak telah mencabut banding masing-masing.
“Pertarungan hukum selama empat tahun ini akhirnya selesai. Kini kami bisa fokus ke tujuan utama—membangun internet of value,” ujarnya melalui platform X.