
Hong Kong resmi membuka pendaftaran lisensi stablecoin mulai hari ini, Jumat (1/8/2025), melalui RUU Stablecoin yang diterbitkan oleh Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA). Ini menjadi langkah pertama Hong Kong dalam mengatur penerbitan stablecoin, yang dirancang untuk mempertahankan nilai stabil dengan patokan mata uang fiat atau komoditas seperti emas.
HKMA menyatakan lisensi yang diberikan pada gelombang pertama ini terbatas dan hanya segelintir pihak yang akan memperoleh izin. Sebelumnya, pasar kripto Hong Kong memperkirakan lisensi ini akan keluar tahun ini, namun realisasinya mundur ke tahun depan.
Wakil Kepala Eksekutif HKMA, Darryl Chan, menekankan pentingnya kehati-hatian bagi pelaku pasar, terutama dalam komunikasi publik agar tidak menimbulkan ekspektasi berlebihan. Pengajuan permohonan lisensi untuk gelombang pertama dibuka hingga 30 September 2025, dengan batas awal pendaftaran hingga 31 Agustus.
Seiring dengan inisiatif ini, saham perusahaan kripto seperti Guotai Junan International melonjak hingga 450% setelah mendapat persetujuan regulasi untuk layanan perdagangan mata uang digital di Hong Kong.
Mayoritas lembaga yang berkomunikasi dengan HKMA tengah mengembangkan stablecoin dengan patokan HKD dan USD, sementara stablecoin berbasis yuan masih dalam tahap penentuan penggunaan dan cadangan aset.