Harga Bitcoin dan mayoritas kripto utama mengalami pelemahan pada Minggu (3/8) pagi. Berdasarkan data CoinMarketCap, Bitcoin (BTC) turun 0,54% dalam 24 jam dan 4,52% dalam sepekan, diperdagangkan di kisaran USD 112.604 atau sekitar Rp 1,84 miliar (kurs Rp 16.383/USD).
Kripto lain juga berada di zona merah:
- Ethereum (ETH) turun 2,44% (harian), berada di Rp 55,6 juta/koin.
- BNB anjlok 2,67% ke Rp 12,07 juta.
- Cardano (ADA) melemah 2,17% ke Rp 11.441.
- Solana (SOL) terkoreksi 2,50% ke Rp 2,59 juta.
- XRP turun 0,27% ke Rp 45.581.
- Dogecoin (DOGE) melemah 4,54% ke Rp 3.138.
- Tether (USDT) dan USD Coin (USDC) stabil di USD 1,00.
Total kapitalisasi pasar kripto global saat ini berada di USD 3,78 triliun atau sekitar Rp 62.332 triliun, turun 2,13% dalam 24 jam terakhir.
Sinyal Teknikal: Breakout OBV dan RSI Overbought
Meskipun koreksi harga masih terjadi, indikator teknikal menunjukkan sinyal reli. RSI mulai memasuki wilayah jenuh beli (overbought), sementara indikator On-Balance Volume (OBV) mengalami breakout bulanan, menandakan adanya akumulasi besar-besaran.
Menurut analis, ini bisa menjadi sinyal bahwa pasar telah melewati fase konsolidasi dan bersiap menuju reli siklus berikutnya. Beberapa pihak bahkan menyebut bahwa peluang entry terbaik sudah lewat, dan investor perlu menyesuaikan strategi agar tidak kehilangan momentum.
PayPal Hadirkan Layanan “Pay with Crypto”
Dari sisi adopsi, PayPal mengumumkan layanan baru “Pay with Crypto” yang memungkinkan bisnis menerima lebih dari 100 jenis kripto, termasuk BTC dan ETH. Pembayaran akan dikonversi otomatis ke fiat atau stablecoin, terutama PayPal USD (PYUSD). PayPal menawarkan tarif transaksi rendah sebesar 0,99% hingga Juli 2026, jauh di bawah tarif kartu kredit konvensional.
Presiden PayPal, Alex Chriss, menyebut layanan ini akan menyederhanakan perdagangan global dan mengurangi biaya pemrosesan.
Regulasi Semakin Jelas
Langkah PayPal ini sejalan dengan arah kebijakan yang semakin ramah terhadap aset digital. Presiden AS Donald Trump baru saja mengesahkan Undang-Undang GENIUS, kerangka regulasi besar pertama untuk pasar stablecoin senilai USD 250 miliar.
Meski volatilitas masih menjadi tantangan, perkembangan regulasi dan adopsi teknologi semakin memperkuat posisi kripto di sistem keuangan global.